Hai orang orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci): sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema’af lagi Maha Pengampun. (QS 4 : 43)
LATAR BELAKANG TURUNNYA AYAT
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Abdurrahman bin ‘Auf mengundang makan ‘Ali dan kawan-kawannya. Kemudian dihidangkan minuman khamar, (arak, minuman keras), sehingga terganggulah otak mereka. Ketika tiba waktu shalat, orang-orang menyuruh Ali menjadi imam, dan pada waktu itu beliau membaca dengan keliru: “qulya ayyuhal kafirun, la ‘abudu mata’budun, wanahnu na’budu mata’budun”. Maka turunlah ayat tersebut di atas sebagai larangan shalat di waktu mabuk.
Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, al-Hakim yang bersumber dari ‘Ali.
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa turunnya ayat “walajunuban illa ‘abiri sabilin hatta taghtasilu” (QS 4 : 43) berkenan dengan seorang yang junub (berhadats besar) di dalam perjalanan lalu ia tayammum dan terus shalat. Ayat ini (QS 4 : 43) sebagai petunjuk kepada orang yang berhadats dalam perjalanan ketika tidak ada air.
Diriwayatkan oleh Ibnu Marduwaih yang bersumber dari al-Asla’ bin Syarik.
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa Rasulullah saw pada suatu hari di perjalanan memerintahkan kepada al-Ashla’ khadam dan pembantunya untuk menyiapkan kendaraannya. Al-Ashla’ berkata: “Wahai Rasulullah aku sedang junub”. Maka Rasulullah saw. terdiam hingga datang kepadanya Jibril membawa ayat tayammum. Beliau memperlihatkan cara tayammum kepadanya, menyapu muka sekali, menyapu kedua tangannya sampai sikut sekali. Bertayamumlah ia, kemudian mempersiapkan kendaraan untuk Rasulullah saw.
Diriwayatkan oleh at-Thabarani yang bersumber dari al-Asl
Sumber : http://ma3dhy.blogspot.com
Sabtu, 10 September 2011
Catatan tentang syahadatain
Suatu ketika pernah ada seorang laki-laki mendatangi majelis Rasulullah. Dia mengajukan beberapa pertanyaan. Salah satu pertanyaan yang diajukan ialah tentang islam. Rasulullah menjawab:
“Islam adalah engkau bersyahadat Laa ilaaha illa Allah dan Muhammad Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan melaksanakan haji ke Baitullah bagi yang mampu” (HR.Muslim dan Bukhari)
Tahukah pembaca sekalian, ternyata laki-laki yang mendatangi rasulullah adalah malaikat Jibril.
Point penting syahadat
Syahadat yang menjadi rukun Islam yang pertama ini ada 2jenis, yaitu :
Adapun makna “Asyhadu allaa ilaaha illa Allah” secara ijmal adalah tidak ada sesembahan yang haq (benar) selain Allah. Makna yang terkandung dalam kalimah tauhid ini adalah :
Jadi secara singkatnya jika seseorang telah bersedia mengikrarkan syahadat, maka ia telah menerima bahwa:
Sumber : http://mabruruki.wordpress.com
“Islam adalah engkau bersyahadat Laa ilaaha illa Allah dan Muhammad Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan melaksanakan haji ke Baitullah bagi yang mampu” (HR.Muslim dan Bukhari)
Tahukah pembaca sekalian, ternyata laki-laki yang mendatangi rasulullah adalah malaikat Jibril.
Point penting syahadat
- Syahadat merupakan pintu gerbang masuk kedalam Islam
- Syahadat merupakan pengakuan
- Syahadat merupakan intisari dari ajaran Islam
- Syahadat merupakan dasar perubahan total
- Syahadat merupakan hakikat da’wah rasulullah SAW
Syahadat yang menjadi rukun Islam yang pertama ini ada 2jenis, yaitu :
- Syahadat tauhid : Asyhadu allaa ilaaha illa Allah
Adapun makna “Asyhadu allaa ilaaha illa Allah” secara ijmal adalah tidak ada sesembahan yang haq (benar) selain Allah. Makna yang terkandung dalam kalimah tauhid ini adalah :
- Tidak ada yang berhak disembah, diibadahi dengan sebenar-benarnya kecuali Allah (QS. 51:56, 98:5)
- Tidak ada yang ditaati kecuali Allah (QS. 4:59, 64)
- Tidak ada yang dicintai kecuali Allah (QS. 2:165)
- Tidak ada yang memberikan ketenangan kecuali Allah (QS. 13:28)
- Tidak ada pemimpin, penolong, pelindung kecualli Allah (QS. 5:57)
- Tidak ada hukum kecuali hukum Allah (QS. 5:44-45, 47 & 50)
- Tidak ada raja kecuali Allah (QS. 114:2, 1:4)
- 2. Syahadat Rasul : “Ashhadu anna Muhammadarrasuulullah”
Jadi secara singkatnya jika seseorang telah bersedia mengikrarkan syahadat, maka ia telah menerima bahwa:
- Allah sebagai Rabb
- Islam sebagai Dien
- Muhammad sebagai Nabi dan Rasul
- Rukun “Laa ilaaha illa Allah”
- An-Nafyu (peniadaan) : meniadakan segala bentuk kesyirikan dan pengingkaran terhadap taghut.
- Al-Itsbat (penetapan) : menetapkan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai dengan konsekuensinya.
- Rukun “Muhammadarrasuulullah”
- Meniadakan ifrath (berlebih-lebihan)
- Meniadakan tafrith (meremehkan)
Sumber : http://mabruruki.wordpress.com
Langganan:
Postingan (Atom)